IZIN MAGANG

Izin Magang untuk pelajar/mahasiswa yang akan melaksanakan Magang kerja/PKL/Internship di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan

  1. Menyiapkan surat izin Permohonan Magang dari Institusi yang ditujukan kepada Kepala BAPPEDA LITBANG KAB.PEKALONGAN
  2. Menyiapkan Identitas Diri dan anggota (jika ada) dan lokasi
  3. Membuat Akun di SIMAKBA (jika belum punya). satu akun untuk akses semua pelayanan
    DAFTAR DISINI
  4. Jika sudah memliki akun login akun SIMAKBA Anda
    LOGIN DISINI
  5. anda akan diarahkan ke dashboard SImakba, selanjutnya akses fitur izin Magang dan input data yang disyarakatkan
  6. Tim Bappeda Litbang akan melakukan verifikasi dan Kuota Magang
  7. selanjutnya Surat Persetujuan Permohonan Magang dapat anda ambil di Bidang Litbang Bappeda Litbang Kab. Pekalongan
  8. Anda siap melaksanakan Magang di Instansi yang anda tuju