REG-BAPPERIDA-7411-22122025

SKRIPSI


ANALISIS SPASIO-TEMPORAL SUHU PERMUKAAN LAHAN MENGGUNAKAN GOOGLE EARTH ENGINE DI KOTA DAN KABUPATEN PEKALONGAN, JAWA TENGAH

M. INDRA ADI KUSUMA
Universitas Gadjah Mada

Tembusan Kpd Yth :
Kepala Kecamatan Wonokerto
Kepala Kecamatan Siwalan
Kepala Kecamatan Wiradesa
Kepala Kecamatan Tirto
Kepala Kecamatan Buaran
Kepala Kecamatan Kedungwuni
Kepala Kecamatan Bojong
Kepala Kecamatan Sragi
Kepala Kecamatan Wonopringgo
Kepala Kecamatan Karangdadap
Kepala Kecamatan Karanganyar
Kepala Kecamatan Kajen
Kepala Kecamatan Kesesi
Kepala Kecamatan Talun
Kepala Kecamatan Doro
Kepala Kecamatan Lebakbarang
Kepala Kecamatan Paninggaran
Kepala Kecamatan Kandangserang
Kepala Kecamatan Petungkriyono


Dasar Hukum

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2018
Tentang Surat Keterangan Penelitian


Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 5 Ayat (2) Mengamanatkan bahwa Surat Keterangan Penelitian diperlukan untuk semua kegiatan Penelitian, namun Dikecualikan untuk keperluan studi tugas akhir Mahasiswa S1-S3 dan/atau penelitian yang bersumber dari dana APBN/APBD. Dengan demikian Mahasiswa yang akan melakukan penelitian untuk keperluan akademik tugas akhir, skripsi, tesis, atau disertasi tidak diperlukan untuk memperoleh Surat Keterangan Penelitian dari pemerintah daerah. Mahasiswa dapat langsung mengajukan permohonan izin penelitian ke instansi atau objek penelitian yang dituju dengan membawa surat pengantar atau izin dari institusi pendidikan terkait.

Di Kabupaten Pekalongan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) telah mengimplementasikan sistem SIILMUAN (Sistem Informasi Integrasi Kelitbangan dan Pembangunan) untuk memfasilitasi pendataan dan registrasi penelitian. Melalui platform ini, mahasiswa yang akan melaksanakan penelitian di wilayah Kabupaten Pekalongan diwajibkan untuk mendaftarkan diri secara online. Proses registrasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan penelitian terdata dengan baik, meskipun tanpa penerbitan Surat Keterangan Penelitian.

Mahasiswa bersangkutan dengan nomor registrasi REG-BAPPERIDA-7411-22122025 data diatas telah melakukan koordinasi dan registrasi melalui SIILMUAN Bapperida Kabupaten Pekalongan .Dengan demikian, Bapperida tidak mengeluarkan Surat Keterangan Penelitian untuk keperluan penelitian yang bersangkutan, adapun register melalui SIILMUAN tetap diperlukan untuk keperluan administrasi dan koordinasi di Organisasi Perangkat Daerah

Hormat Kami
A.n Kepala Bapperida Kabupaten Pekalongan
Kabid Riset Dan Inovasi Daerah

TTD

Dwi Herosakti Satriyo,S.STP,MM
Penata Tk. I