REG-BAPPERIDA-2381-25012023

SKRIPSI


PENGARUH KOMPETENSI APARATUR DESA, PARTISIPASI MASYARAKAT, TRANSPARANSI, DAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TERHADAP GOOD GOVERNANCE DI KECAMATAN TIRTO

AFIYATUL LUTFIYANA
UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Tembusan Kpd Yth :
Kepala Kelurahan Desa Pucung
Kepala Kelurahan Desa Sidorejo
Kepala Kelurahan Desa Curug
Kepala Kelurahan Desa Wuled
Kepala Kelurahan Desa Pandanarum
Kepala Kelurahan Desa Silirejo
Kepala Kelurahan Desa Dadirejo
Kepala Kelurahan Desa Tanjung
Kepala Kelurahan Desa Pacar
Kepala Kelurahan Desa Mulyorejo
Kepala Kelurahan Desa Samborejo
Kepala Kelurahan Desa Ngalian
Kepala Kelurahan Desa Karangjompo
Kepala Kelurahan Desa Jeruk Sari
Kepala Kelurahan Desa Karanganyar
Kepala Kelurahan Desa Tegaldowo


Dasar Hukum

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2018
Tentang Surat Keterangan Penelitian


Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 5 Ayat (2) Mengamanatkan bahwa Surat Keterangan Penelitian diperlukan untuk semua kegiatan Penelitian, namun Dikecualikan untuk keperluan studi tugas akhir Mahasiswa S1-S3 dan/atau penelitian yang bersumber dari dana APBN/APBD. Dengan demikian Mahasiswa yang akan melakukan penelitian untuk keperluan akademik tugas akhir, skripsi, tesis, atau disertasi tidak diperlukan untuk memperoleh Surat Keterangan Penelitian dari pemerintah daerah. Mahasiswa dapat langsung mengajukan permohonan izin penelitian ke instansi atau objek penelitian yang dituju dengan membawa surat pengantar atau izin dari institusi pendidikan terkait.

Di Kabupaten Pekalongan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) telah mengimplementasikan sistem SIILMUAN (Sistem Informasi Integrasi Kelitbangan dan Pembangunan) untuk memfasilitasi pendataan dan registrasi penelitian. Melalui platform ini, mahasiswa yang akan melaksanakan penelitian di wilayah Kabupaten Pekalongan diwajibkan untuk mendaftarkan diri secara online. Proses registrasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan penelitian terdata dengan baik, meskipun tanpa penerbitan Surat Keterangan Penelitian.

Mahasiswa bersangkutan dengan nomor registrasi REG-BAPPERIDA-2381-25012023 data diatas telah melakukan koordinasi dan registrasi melalui SIILMUAN Bapperida Kabupaten Pekalongan .Dengan demikian, Bapperida tidak mengeluarkan Surat Keterangan Penelitian untuk keperluan penelitian yang bersangkutan, adapun register melalui SIILMUAN tetap diperlukan untuk keperluan administrasi dan koordinasi di Organisasi Perangkat Daerah

Hormat Kami
A.n Kepala Bapperida Kabupaten Pekalongan
Kabid Riset Dan Inovasi Daerah

TTD

Dwi Herosakti Satriyo,S.STP,MM
Penata Tk. I